Senin, 06 Februari 2023

Satresnarkoba Tanjabtimur Himbau Masyarakat Agar Membuat Aduan Bila Ada Indikasi Narkotika.

 



TINTA MERAH. ID TANJABTIMUR - Gencar melakukan penindakan dan pemberantasan narkotika, di awal tahun satresnarkoba mencatat sudah 4 orang tersangka pengedar narkoba yang sudah di tindak dengan barang bukti sebanyak 22 ,24 gram sabu.

Demi menjaga keamanan serta kenyamanan di tengah masyarakat Kapolres melalui kasat narkoba IPTU. Rachmat Hidayat., S.TR.K menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan" untuk melaporkan bila melihat ,atau mengetahui peredaran barang haram sejenis narkoba kepada pihak polres tanjabtimur.

"Saya bersama tim opsnal narkoba siap terjun kelapangan apabila ada laporan indikasi peredaran barang haram tersebut , tentunya dalam hal ini kita juga butuh peran masyarakat untuk bersama sama melawan dan memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum kabupaten tanjabtimur", tegas kasat narkoba.

Penelisiran dan penindakan ini akan kita laksanakan terus menerus sesuai perintah atasan ,perangi narkoba sampai ke akar akar nya. Untuk itu kita juga menghimbau kepada muda mudi agar selalu berkegiatan positif", tutup kasat narkoba.

Reporter ( wahyu )