Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Kompolnas
TINTAMERAH.ID - Forkopimda bersama Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyambut kedatangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia ke Polda Jambi dalam rangka visitasi Kompolnas Award Tahun 2023 pada Selasa, (13/06/2023).
Kompolnas Awards sendiri merupakan sarana bagi Kompolnas untuk melakukan Penilaian Kinerja Satuan
Kerja Mabes Polri dan Satuan Wilayah, sesuai dengan tujuan Kompolnas untuk mewujudkan Polri yang profesional dan
mandiri, pada kesempatan ini Polda Jambi termasuk ke dalam nominasi Kompolnas Award.
Tim Kompolnas yang
hadir di Polda Jambi yaitu
Kaset Kompolnas RI Brigjen Pol. Musa l, H.P.
Tampubolon dan Kombes Pol. Eko Trisnanto.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan
sambutannya terkait kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Kompolnas RI.
"
Kehadiran Tim Visitasi Kompolnas RI
di Polda Jambi ini,
dalam rangka melakukan penilaian dan peninjauan terkait nominasi Kompolnas Awards
tahun 2023, Polda Jambi masuk
dalam 5 kategori nominasi terbaik. " Ucap Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi juga
berharap, kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada para personel untuk
terus memberikan yang terbaik, serta memicu kinerja personel Polri untuk lebih
baik dan lebih baik lagi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Saya
berharap Polda Jambi dinilai
baik, dan dapat menyandang sebagai salah satu polda yang
diberikan penghargaan dalam penilaian Kompolnas awards
tahun 2023 Ini. "
Selain
itu juga disampaikan oleh Kaset Kompolnas RI
Brigjen Pol. Musa l H.P. Tampubolon pada sambutannya, bahwa tim Kompolnas telah
mencari data-data terkait kinerja Polda Jambi selama
ini.
"
Berdasarkan data-data yang ada, memang murni Polda Jambi berkat
kinerjanya masuk dalam 5 kategori nominasi terbaik versi Kompolnas Awards
tahun 2023. " Ucap Kaset Kompolnas.
Lebih
lanjut dirinya berpesan, bahwa Polda Jambi dalam
penilaian-penilaian pada nominasi ini tetap harus dibantu oleh masyarakat yang
merasakan kinerja nyata dari Polda Jambi dan
harus didukung unsur-unsur Forkompinda