Setelah Viral, Pemkot Jambi Fasilitasi Mediasi PT RPSL Dengan Keluarga Nenek Hafsah
TINTAMERAH.ID - Sebelumnya viral di media sosial, seorang siswi SMP atas nama Sarifah Fadiyah Alkaf yang menyuarakan keadilan untuk neneknya Hafsah.
Dalam
video tersebut Sarifah Fadiyah Alkaf mengkritik Pemkot
Jambi, karena nilai mengabaikan aspirasi dari nenek
Hafsah.
Viralnya
video Sarifah Fadiyah Alkaf ini hingga sampai
ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Terkait
kasus nenek Hafsah dengan pihak PT Rimba Palma
Sejahtera Lestari (PT RPSL) Kabag Hukum Pemkot
Jambi, Muhammad Gempa
Awaljon Putra kepada jurnalis, Rabu (7/6/2023) mengatakan, Pemkot
Jambi siap memfasilitasi permasalahan nenek
Hafsah dengan PT RPSL.
Kata Gempa
Awaljon Putra, Pemerintah Kota Jambi juga menawarkan mediasi
perusahaan PT RPSL dengan keluarga nenek
Hafsah, yang ditayangkan secara live.
Menurutnya,
kasus ini sudah menarik perhatian nasional, maka dari itu, seluruh masyarakat
baik di kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana
proses mediasi ini terjadi, sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan
penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot
Jambi kita komitmen.
"Dari
perusahaan PT RPSL tidak membatasi nilai ganti rugi,
sepanjang itu rasional, perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu
tidak dianggap rasional yang mendasar tentunya tidak akan dikabulkan,"
jelas Gempa.
"Kita
bisa lihat dari 90 KK hampir semuanya, kecuali keluarga nenek
Hafsah semuanya telah diberikan kompensasi, karena mereka
mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar," sambungnya.
Dikatakan
Gempa, untuk menuntaskan permasalahan ini, Pemkot
Jambi telah menyampaikan kepada keluarga nenek Hapsah untuk
melakukan mediasi kembali.
"Saat
mediasi pada bulan Februari 2022 lalu, tidak mencapai titik temu, karena
perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar Rp 1,3 M yang diajukan
keluarga nenek Hafsah, sehingga mereka melakukan
walkout," tuturnya.
Ia
juga menambahkan, bahwa Pemkot
Jambi juga telah menghubungi pihak PT RPSL dan
kapanpun di jadwalkan, dan pihak perusahaan akan hadir.
Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus
hadir, kalau hanya pihak Pemkot Jambi dan perusaahan yang hadir itu tidak bisa
dilakukan, jika nenek Hafsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan
memfasilitasi," terang Gempa Awaljon Putra.