Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Pempin Rapat Paripurna KUA PPAS perubahan Anggaran Tahun 2023
BATANGHARI - DPRD Muarajambi kembali menggelar rapat paripurna tentang Rancangan KUA PPAS perubahan Anggaran tahun anggaran 2023.Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti itu membahas tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2023.
Menurut
Yuli, paripurna ini telah sesuai dengan peraturan, dimana penyampaian rancangan
sudah harus disampaikan Minggu pertama Agustus.
Sebagaimana
dimaksud dalam pasal ayat 1 dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan
buah dan perubahan ppas paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun
anggaran berjalan.
Rancangan
KUA PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang akan
disampaikan oleh saudara PJ bupati Kabupaten Muaro Jambi, kata Yuli Setia
Bakti.
Hadir
dalam kegiatan itu Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, sekda Muaro
Jambi Budhi Hartono, Forkompimda, Kepala OPD dan puluhan orang anggota DPRD
Kabupaten Muaro Jambi.
Pj
Bupati Muaro Jambi dalam penyampaiannya menyebut jika ada beberapa perubahan
yang terjadi pada keuangan Muaro Jambi.
Perubahan
keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun
2019 tentang pengelola keuangan daerah serta peraturan nanti dalam Negeri nomor
84 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah
Tahun Anggaran 2023 pada APBD.
Pada
tahun berjalan banyak dinamika yang terjadi antara lain adalah adanya perubahan
regulasi dari pemerintah pusat dan dampak ekonomi baik makro dan mikro yang
menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai.
Dengan
asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan
melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
"Ada
beberapa faktor yang menyebabkan perubahan," kata Bachyuni Deliansyah.