Puluhan Narapidana Lapas Kelas IIB Muara Bungo Diusulkan Dapat Remisi 17 Agustus
TINTAMERAH.ID - Sebanyak 307 orang narapidana di lapas kelas IIB Muara Bungo mendapatkan revisi Kemerdekaan pada 17 Agusutus 2023 .
Jumlah
narapidana yang mendapat remisi 17 Agustus 2023 tersebut lebih
banyak dibandingkan Tahun 2022, jika usulan remisi tersebut disetujui oleh
Kemenkumham RI
Kasubsi
Registrasi Lapas kelas IIB Muara Bungo, Edi Suryanto mengatakan, remisi
umum yang diberikan kepada narapidana setiap hari ulang tahun kemerdekaan
Republik Indonesia.
Narapidana
yang diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa yakni sebanyak 37
orang dari yang diusulkan tersebut sudah memenuhi beberapa persyaratan untuk
mendapatkan remisi 17 Agustus 2023.
Sperti
diantaranya berkelakuan baik selama menjalani hukuman di dalam mata serta
kemudian juga selama 6 bulan ke belakang tidak melanggar atura.
Diharapkan bagi narapidana yang belum mendapatkan usulan
remisi 17 Agustus 2023, agar mengikuti semua aturan di dalam Lapas kelas IIB
Muara Bungo.