Pasca Kenaikan Harga BBM, Pengusaha Travel di Jambi Ikut Naikan Ongkos Penumpang
TINTAMERAH.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan Harga BBM Bersubsidi pada Sabtu 3 September 2022 kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB. Penetapan harga tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman kenaikan harga dilakukan, yang berarti berlaku mulai jam 14.30 WIB,(03/09/2022).
Kenaikan harga BBM bersubsidi
tersebut langsung berdampak pula terhadap kenaikan tarif harga jasa angkutan
darat terkhusus travel yang ada di Tanjab
Barat dengan rute Kuala
Tungkal - Kota
Jambi dan sebaliknya.
Berdasarkan Informasi yang
dihimpun kenaikan harga travel yang sebelumnya berkisar Rp. 60 hingga 70 Ribu
dengan tujuan Kuala Tungkal - Kota Jambi maupun sebaliknya kini naik berkisar
antara Rp.80-90 Ribu.
Harga tersebut masih bervariasi
antara agen Travel resmi dan travel pribadi, sebagai contoh agent travel Ratu
Intan dan Pipos menetapkan tarif harga Rp. 85.000 untuk tujuan Kota Jambi-
Kuala Tungkal maupun sebaliknya, dan untuk travel pribadi menetapkan harga Rp.
80.000- Rp.90.000 tergantung jarak tempuh atau antarnya.
Andi Sakariya, seorang
pengusaha jasa angkutan travel mengaku harus menaikan ongkos pengguna jasa
travel miliknya, yang mana mengalami kenaikan sekitar Rp. 10 hingga Rp. 15 ribu
jika dibanding tarif sebelumnya.
" Penyesuai tarif yang akan
kami lakukan untuk jasa angkutan travel Jambi-Tungkal ataupun sebaliknya dengan
kisaran Rp. 80.000-85.000 untuk antaran di dalam Kota Jambi dengan kisaran
harga Rp. 90.000 untuk yang kawasan pinggir Kota seperti contohnya Mendalo,
Simpang Rimbo, Jerambah Bolong, Pal Merah, Simpang Gado-gado, dll " Imbuh
Andi.
Hal ini merupakan
imbas dari kenaikan harga BBM jenis Solar yang semula seharga Rp. 5.150 menjadi
harga Rp.6.800 yang merupakan bahan bakar utama mobil yang digunakan para agen
travel.