Senin, 04 September 2023

Pasca Kenaikan Harga BBM, Pengusaha Travel di Jambi Ikut Naikan Ongkos Penumpang

TINTAMERAH.ID - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan Harga BBM Bersubsidi pada Sabtu 3 September 2022 kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB. Penetapan harga tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman kenaikan harga dilakukan, yang berarti berlaku mulai jam 14.30 WIB,(03/09/2022).

Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut langsung berdampak pula terhadap kenaikan tarif harga jasa angkutan darat terkhusus travel yang ada di Tanjab Barat dengan rute Kuala Tungkal - Kota Jambi dan sebaliknya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun kenaikan harga travel yang sebelumnya berkisar Rp. 60 hingga 70 Ribu dengan tujuan Kuala Tungkal - Kota Jambi maupun sebaliknya kini naik berkisar antara Rp.80-90 Ribu.

Harga tersebut masih bervariasi antara agen Travel resmi dan travel pribadi, sebagai contoh agent travel Ratu Intan dan Pipos menetapkan tarif harga Rp. 85.000 untuk tujuan Kota Jambi- Kuala Tungkal maupun sebaliknya, dan untuk travel pribadi menetapkan harga Rp. 80.000- Rp.90.000 tergantung jarak tempuh atau antarnya.

Andi Sakariya, seorang pengusaha jasa angkutan travel mengaku harus menaikan ongkos pengguna jasa travel miliknya, yang mana mengalami kenaikan sekitar Rp. 10 hingga Rp. 15 ribu jika dibanding tarif sebelumnya.

" Penyesuai tarif yang akan kami lakukan untuk jasa angkutan travel Jambi-Tungkal ataupun sebaliknya dengan kisaran Rp. 80.000-85.000 untuk antaran di dalam Kota Jambi dengan kisaran harga Rp. 90.000 untuk yang kawasan pinggir Kota seperti contohnya Mendalo, Simpang Rimbo, Jerambah Bolong, Pal Merah, Simpang Gado-gado, dll " Imbuh Andi.

Hal ini merupakan imbas dari kenaikan harga BBM jenis Solar yang semula seharga Rp. 5.150 menjadi harga Rp.6.800 yang merupakan bahan bakar utama mobil yang digunakan para agen travel.