Sekda Batanghari Azan: Tanda Tangan Elektronik Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Sekda Batanghari Azan: Tanda Tangan
Elektronik Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
TINTAMERAH.ID
- Dalam UU ITE, tanda tangan elektronik didefinisikan
sebagai tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan,
terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan
sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Artinya, setiap
metode dan format tanda tangan elektronik dapat diakui secara hukum, sepanjang
memenuhi ketentuan elemen tanda tangan elektronik.
Pada acara sosialisasi Tanda
Tangan Elektronik yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Batanghari,
Senin (23/10/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Muhammad Azan
mengatakan, dengan tanda tangan elektronik yang dihasilkan oleh perangkat
elektronik hal ini memberikan banyak keuntungan.
Seperti
efisiensi dalam administrasi dan waktu peningkatan akses aksesibilitas
pelayanan publik dan pengurangan birokrasi, dengan sosialisasi ini tanda tangan
digital bertujuan untuk memperkenalkan konsep manfaat.
"Tata cara
penggunaan tanda tangan elektronik kepada seluruh pejabat eselon II
dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Batanghari, " papar Sekda
Azan pada acara sosialisasi
Lanjut Sekda
Azan, tentang teknologi ini kita dapat lebih efektif dan efisien dalam melayani
masyarakat secara umum. Melalui tanda tangan elektronik ini kita bisa
menjalankan tugas-tugas kita dengan lebih cepat akurat dan terpercaya,"
jelasnya.
Kata Sekda Azan, tanda tangan elektronik ini juga akan membantu
pejabat OPD dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan
pemerintahan. "Sesuai
dengan semangat pemerintahan yang bersih dan terintegrasi, ini untuk aktif
berpartisipasi bertanya dan berdiskusi agar kita semua dapat memahami konsep
ini dengan baik. Mari kita jadikan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik ini
sebagai langkah awal untuk memperkuat sistem pelayanan publik di tanah
air," harap Sekda Batanghari itu.
Tanda tangan
elektronik hadir sebagai respon dan adaptasi atas kemajuan teknologi di
era digital. Pemanfaatan tanda tangan elektronik diharapkan dapat
memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan.
Tanda tangan
elektronik merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai
keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan
menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.
Reporter
Tim Redaksi