Jelang Pemilu 2024, Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak
Jelang Pemilu 2024, Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak
TINTAMERAH.ID BATANGHARI - Bertempat
di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari (13/02),Wakil
Bupati Batanghari Bakhtiar menghadiri pemusnahan hasil sortir dan
kelebihan surat suara PEMILU tahun 2024 dengan cara dibakar.
Berdasarkan keputusan KPU RI 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata
kelola logistik PEMILU, nahwa pemusnahan kelebihan surat suara dari yang di
butuhkan dan surat suara PEMILU yang rusak di KPU Kabupaten/kota harus di
musnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Pesta demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali ini merupakan bukan saja
tugas KPU semata, melainkan tugas bersama semua Bertempat di Kantor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Selasa (13/2/2024)
Berdasarkan keputusan KPU RI 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata
kelola logistik PEMILU, bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dari yang
di butuhkan dan surat suara PEMILU yang rusak di KPU Kabupaten/kota harus di
musnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Pesta demokrasi yang di lakukan 5 tahun sekali ini merupakan bukan saja
tugas KPU semata,melaikan tugas bersama semua unsur yang terkait di dalamnya
Koordinasi setiap unsur adalah kunci utama terselenggaranya PEMILU yang
baik dan sukses. Semua unsur memegang peran aktif sesuai tupoksi kerja nya
masing-masing dengan baik dan benar,ujar Wakil Bupati dalam sambutan arahannya.
"Mari kita bersinergi dan berkoordinasi demi mewujudkan kesuksesan
Pemilu yang damai di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serentak Bak Regam kita
cintai pada khususnya,dan kita yakinkan apapun hasil dari Pemilu besok
merupakan yang terbaik di berikan AllahSWT",Wakil Bupati menambahkan.
Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim menyampaikan jumlah hasil sortir surat
suara PEMILU tahun 2024 yang akan di musnahkan 368 lembar surat suara berlebih
maupun surat suara yang rusak.Adapun terdiri: surat suara Pemilu Presiden
/wakil Presiden 31 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPD 12 lembar, surat
suara Pemilu Anggota DPR RI 29 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPRD Prov.
267 lembar,dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten /Kota 29 lembar.
Turut hadir dalam pemusnahan ini Kapolres Batanghari, Perwakilan
Kejari,Pengadilan Negeri Batanghari Perwakilan Dandim, Ketua Bawaslu dan OPD
terkait unsur yang terkait di dalamnya
REPORTER TIM REDAKSI