Ini Kata Bupati Soal PPPK Batanghari
Ini Kata Bupati Soal PPPK Batanghari
BATANGHARI TINTAMERAH.ID - Pemerintah Batanghari terus berupaya untuk mengurangi tenaga honorer yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Seperti yang diungkapkan, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief,
secara bertahap semua tenaga honorer saat ini akan diangkat jadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
" Melalui dengan rekrutmen PPPK, kita berupaya untuk mengangkat
tenaga honorer," sebut Fadhil Arief.
Fadhil Arief juga meningatkan, bagi PPPK di Kabupaten Batanghari
berkerjalah dengan tulis, jangan pula minta pindah.
Kata Fadhil Arief, dengan adanya PPPK dari guru dan tenaga kesehatan,
guna memerataan. Jika yang lulus PPPK langsung, maka akan terjadi lagi
kekenyangan.
" Kadang saya juga merasa aneh, saat mau tes PPPK berjuang agar
lulus. Tapi baru lulus, lah mau minta pindah lagi. Setiap ditempatkan di daerah
tertentu, pasti dibutuhkan, kok minta pindah," sebut Fadhil Arief saat acara
Musrenbang RKPD Tahun 2025 yang berlangsung di ruang kaca Serambi Rumah Dinas
Bupati Batanghari, Selasa (26/3/2024).
Sementara mutasi atau pindah tugas merupakan hal yang umum di dunia
kerja, termasuk di lingkungan kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sejauh ini, prosedur mutasi baru diatur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lantas, apakah Pegawai PPPK bisa mutasi dan bagaimana aturannya? Dikutip laman
tanya jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tidak terdapat mekanisme
mutasi dalam manajemen PPPK.
Oleh karena itu, terkait
pertanyaan PPPK apa bisa mutasi ke daerah lain atau tidak maka jawabannya
adalah tidak bisa. PPPK tidak bisa mutasi setidaknya selama masa kerjanya masih
berlangsung. Dengan kata lain, syarat mutasi PPPK adalah pegawai harus
menyelesaikan masa kerjanya. Aturan terkait mutasi ASN ini perlu dipahami para
ASN maupun calon ASN yang akan bergabung ke pemerintahan.
Pasalnya, pengajuan pindah tugas atau mutasi yang tidak sesuai dengan
peraturan dapat menimbulkan konsekuensi hukum pada ASN.
Salah satu konsekuensinya adalah diberhentikan dengan hormat dan tidak
bisa berpartisipasi dalam seleksi ASN selanjutnya.
Bupati Fadhil Arief juga minta semua PPPK yang ada di Kabupaten Batanghari
berkerjalah.
Reporter Tim Redaksi