Minggu, 30 Juni 2024

PDI-P Unggul, Tapi PKS Pemenangnya

PDI-P Unggul, Tapi PKS Pemenangnya

BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah sukses melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Sabtu kemarin (29/06/2024).

Pemilihan Legislatif (Pileg) ulang yang berada di Kabupaten Batanghari dalam memperebutkan kursi ke 10 Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil II Batanghari-Muarojambi kemarin, ada dua TPS yang mengikuti PSU diantaranya TPS 04 dan TPS 02 di Desa Kembang Seri.

Dalam PSU tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersaing untuk memperebutkan kursi terakhir atau ke -10.

Pada hasil akhir, PDIP unggul dari PKS dengan perolehan 326 dan 106 suara. Meski unggul jauh pada perolehan suara PSU, namun sayang, yang tetap berhak mendapatkan kursi ke- 10 DPRD Provinsi Jambi adalah PKS..

Berdasarkan data KPU, setelah dilakukan penjumlahan total suara, PKS mengumpulkan 19.350 suara, terdiri dari 19.244 suara awal ditambah 106 suara dari PSU. Sementara itu, PDIP memiliki total suara 57.898, dengan rincian 57.572 suara awal ditambah 326 suara dari PSU.

Sesuai aturan, jika PDIP ingin memperoleh kursi ke-10, total suaranya harus dibagi tiga dan hasilnya harus lebih tinggi dari suara partai lain. Setelah pembagian, suara PDIP menjadi 19.299, hal ini masih lebih rendah dibandingkan total suara PKS sebesar 19.350. Dengan demikian, kursi ke-10 untuk DPRD Provinsi Jambi diberikan kepada PKS, atas nama Raden Fauzi.