PDI-P Unggul, Tapi PKS Pemenangnya
PDI-P Unggul, Tapi PKS Pemenangnya
BATANGHARI
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah sukses melaksanakan
Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Sabtu kemarin (29/06/2024).
Pemilihan
Legislatif (Pileg) ulang yang berada di Kabupaten Batanghari dalam
memperebutkan kursi ke 10 Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil II
Batanghari-Muarojambi kemarin, ada dua TPS yang mengikuti PSU diantaranya TPS
04 dan TPS 02 di Desa Kembang Seri.
Dalam PSU
tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) bersaing untuk memperebutkan kursi terakhir atau ke -10.
Pada hasil
akhir, PDIP unggul dari PKS dengan perolehan 326 dan 106 suara. Meski unggul
jauh pada perolehan suara PSU, namun sayang, yang tetap berhak mendapatkan
kursi ke- 10 DPRD Provinsi Jambi adalah PKS..
Berdasarkan data
KPU, setelah dilakukan penjumlahan total suara, PKS mengumpulkan 19.350 suara,
terdiri dari 19.244 suara awal ditambah 106 suara dari PSU. Sementara itu, PDIP
memiliki total suara 57.898, dengan rincian 57.572 suara awal ditambah 326
suara dari PSU.
Sesuai aturan, jika PDIP ingin memperoleh kursi ke-10, total suaranya harus dibagi tiga dan hasilnya harus lebih tinggi dari suara partai lain. Setelah pembagian, suara PDIP menjadi 19.299, hal ini masih lebih rendah dibandingkan total suara PKS sebesar 19.350. Dengan demikian, kursi ke-10 untuk DPRD Provinsi Jambi diberikan kepada PKS, atas nama Raden Fauzi.