Sabtu, 13 Juli 2024

Sebentar Lagi Pilkada, Fadhil Arief Beri Warning Kepada PPPK

 

Sebentar Lagi Pilkada, Fadhil Arief Beri Warning Kepada PPPK

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief  menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi untuk pemindahan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikatakan Fadhil Arief,  saat ini banyak daerah khususnya di desa yang membutuhkan tenaga PPPK, sehingga terjadi pemerataan.

Lanjut Fadhil Arief,  pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada PPPK yang ingin mengajukan pindah.

Selian itu kata Fadhil Arief, jelang pelaksanaan Pilkada serentah 27 November 2024, Bupati Batanghari Fadhil Arief memberikan warning kepada seluruh tenaga honorer PPPK untuk tidak mengajukan pindah tugas. Menurut Bupati Fadhil, pengajuan pindah tugas biasanya akan meningkat dan menjadi fenomena yang terjadi saat memasuki tahun politik.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah mengakomodir atau mengangkat pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sesuai formasi. Bahkan para pegawai baru ini telah mendapat penempatan kerja.

Namun jelang pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini, Arief mengantisipasi agar tidak ada tenaga PPPK yang berniat mengajukan pindah tugas di momentum politik ini. Terlebih saat ini sudah terindikasi sejumlah oknum guru PPPK yang mulai berusaha mengajukan pindah tugas. Orang nomor satu di Bumi Serentak Bak Regam ini menegaskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak menindaklanjuti pengajuan pindah tugas tersebut. Dapodik yang kosong disitu tarok lah di tempat formasi yang membutuhkan.

"Sekarang yang coba-coba memasuki tahun politik, kalau-kalau Bupati takut, ngancam kalau tidak dipindahi tidak dukung Bupati, ya cobalah. Yang mengajukan ini tidak banyak, tetapi kalau hal ini tidak dihentikan bakal banyak yang mengajukan pindah,” tegas Fadhil Arief. Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menegaskan, bahwa seluruh pengajuan pindah tugas tenaga guru PPPK tidak adakan dipenuhi. Sebab proses mutasi atau pindah tugas kerja juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Terlebih saat ini kebutuhan tenaga guru di kabupaten Batanghari masih kekurangan.

Sementara tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengusulkan 3.729 formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).