Sebentar Lagi Pilkada, Fadhil Arief Beri Warning Kepada PPPK
Sebentar
Lagi Pilkada, Fadhil Arief Beri Warning Kepada PPPK
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil
Arief menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi untuk
pemindahan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan
Fadhil Arief, saat ini banyak daerah khususnya di desa yang membutuhkan
tenaga PPPK, sehingga terjadi pemerataan.
Lanjut Fadhil
Arief, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada PPPK yang ingin
mengajukan pindah.
Selian itu kata Fadhil Arief, jelang pelaksanaan Pilkada serentah
27 November 2024, Bupati Batanghari Fadhil Arief memberikan warning kepada
seluruh tenaga honorer PPPK untuk tidak mengajukan pindah tugas. Menurut Bupati Fadhil, pengajuan
pindah tugas biasanya akan meningkat dan menjadi fenomena yang terjadi saat
memasuki tahun politik.
Sebagaimana
diketahui, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah mengakomodir atau
mengangkat pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
atau PPPK sesuai formasi. Bahkan para pegawai baru ini telah mendapat
penempatan kerja.
Namun jelang pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini, Arief
mengantisipasi agar tidak ada tenaga PPPK yang berniat mengajukan pindah tugas
di momentum politik ini. Terlebih saat ini sudah terindikasi sejumlah
oknum guru PPPK yang mulai berusaha mengajukan pindah tugas. Orang nomor
satu di Bumi Serentak Bak Regam ini menegaskan kepada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan agar tidak menindaklanjuti pengajuan pindah tugas tersebut. Dapodik yang kosong disitu tarok lah
di tempat formasi yang membutuhkan.
"Sekarang yang coba-coba memasuki tahun politik,
kalau-kalau Bupati takut, ngancam kalau tidak dipindahi tidak dukung Bupati, ya
cobalah. Yang mengajukan ini tidak banyak, tetapi kalau hal ini tidak
dihentikan bakal banyak yang mengajukan pindah,” tegas Fadhil Arief. Bupati
Batanghari Muhammad Fadhil Arief menegaskan, bahwa seluruh pengajuan pindah
tugas tenaga guru PPPK tidak adakan dipenuhi. Sebab proses mutasi atau pindah
tugas kerja juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Terlebih saat ini kebutuhan
tenaga guru di kabupaten Batanghari masih kekurangan.
Sementara
tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengusulkan 3.729 formasi
untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK).