Pasca Mundur Dari Ketum, Golkar Sebut Peta Pencalonan di Pilkada Berpotensi Berubah
Pasca Mundur Dari Ketum, Golkar Sebut Peta Pencalonan di Pilkada Berpotensi Berubah
JAKARTA – Pasca mundurnya Airlangga
Hartato sebagai ketua umum partai Golkar, peta politik pencalonan kepala daerah
dari partai tersebut berpeluang akan berubah.
Hal ini di sampaikan Ketua
Badan Pemenangan Pemilu Partai golkar, Maman Abdurrahman. “ mengatakan peta
politik pencalonan kepala daerah dari partai beringin berpeluang berubah,
setelah ketua umum memutuskan mundur dari jabatan ketua umum.Perubahan
peta dukungan politik Pilkada 2024, menurut dia, masih sangat dinamis sebelum
adanya penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Segala
sesuatunya baru bisa dipastikan setelah mendaftar di KPU," kata Maman.
Meski
begitu, Ia melanjutkan, bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM), partai beringin
berupaya tak mengubah peta pencalonan di sejumlah wilayah strategis, salah
satunya Jakarta. Alasannya, penentuan calon di pilkada Jakarta tidak hanya
diputuskan oleh Partai Golkar seorang, tapi diambil berdasarkan keputusan
koalisi yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
"Tentunya kami berpegangan juga dengan proses mekanisme
yang ada di koalisi. Jadi soal berubah dan tidak, itu mahfum," ujar Maman
Peluang berubahnya peta politik
pencalonan pada pilkada 2024 ini, mulanya dinyatakan Sekretaris Jenderal PDIP,
Hasto Kristiyanto pada Ahad, 11 Agustus 2024 kemarin.
Ia mengatakan, dinamika politik dalam skala pemilihan Gubernur
cenderung sarat dengan scenario yang melibatkan kepentingan kekuasaan. Berbeda
dengan pilkada skala Kabupaten/Kota yang menunjukkan representasi politik
daerah.
Indikasi (peta politik
pencalonan) ini ada karena skenarionya libatkan kekuasaan," kata Hasto.
PDIP, kata dia, memang membangun kerja sama politik dengan
Partai Golkar di pilkada 2024. Namun, Hasto tak merinci di mana saja kerja sama
politik kedua partai ini dilakukan.
Peneliti Politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan
peluang perubahan peta pencalonan di pilkada, memang bisa terjadi setelah
Airlangga memutuskan mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Usep menjelaskan, perubahan dapat terjadi apabila Ketua Umum
baru menarik dan menekan surat keterangan (SK) rekomendasi bagi bakal calon
untuk maju di pilkada.
"Akan tetapi, untuk skala pilkada Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, peluangnya kecil karena keputusan diambil oleh KIM, bukan hanya Golkar," kata Usep.
Sumber Tempo