Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Fadhil Arief Semprot Kades
Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Fadhil Arief Semprot Kades
TINTAMERAH.ID
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program
pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah dan membuat peta
lengkap di suatu wilayah.
Program ini
juga bertujuan untuk menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.
"PTSL
adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Batanghari,"
ungkap Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief saat menyerahkan
sertifikat tanah di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Rabu (18/9/2024).
Pada
kesempatan itu Fadhil Arief juga menegaskan, agar para Kepala Desa (Kades)
untuk menyalurkan sertifikat tanah kepada warga yang bersangkutan.
" Saya minta kepada pak Kades untuk salurkan sertifikat
tanah warga, karena yang saya dengar ada sampai 4 bulan sertifikat warga belum
disalurkan," sebut Fadhil Arief. Kata suami Zulva itu, kalau sempat
hilang jadi masalah nanti kemudian juga. Takutnya timbul curiga dari
keluarganya. "Orang lain sudah keluar sertifikat tanahnha , atau
suaminya curiga akhirnya malah timbul dosa di antara kita bersama,"
katanya. Lanjut
Fadhil Arief, manfaat sertifikat tanah ini, bagaimana kalau kita mati nanti
kita tidak meninggalkan masalah, karena begitu banyak masalah tanah.
"Bapak
ibu semua manusia tambah banyak tanah, pasti tambah mahal. Sudah
mahal kemudian perebutan akan tanah itu akan semakin tinggi," jelas Fadhil
dengan.
Kenapa
manusia tambah banyak tadi, sehingga tanah harus dibuat sertifikatnya,
karena sertifikat ini batasnya pakai kordinat, dan tidak akan bisa berubah
"Sekali
lagi, pak Lurah dan pak Kades minta tolong segera disalurkan kepada yang
bersangkutan," pintanya.