Kamis, 19 September 2024

Tanah Masyarakat Tidak Lagi Bermasalah, Ini Jumlah Sertifikat Yang Diterbitkan Pada Pemerintah Fadhil Arief dan Bakhtiar

 

Tanah Masyarakat Tidak Lagi Bermasalah, Ini Jumlah Sertifikat Yang Diterbitkan Pada Pemerintah Fadhil Arief dan Bakhtiar

TINTAMERAH.ID - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief terus mengenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari.

Dengan program PTSL ini, Fadhil Arief berupaya,  semua masyarakat Kabupaten Batanghari harus memiliki sertifikat tanah, agar kedepannya tidak ada terjadi sanketa tanah.

Dikatakan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu, yang sering terjadi ditengah masyarakat masalah tanah, karena banyaknya tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat. Sehingga sering terjadi konflik.

Fadhil Arief mengatakan, kita tidak mau lagi mendengar ada masyarakat Kabupaten yang ribut gegara berebut batasan tanah.

" Banyak sanak kita tidak berteguran hanya karena batas tanah, karena zaman datuk kita dulu. Batas tanah hanya pohon mangga,  kalau pohon mangga ditebang hilang lah. Maka itu kita buat sertifikat tanah, " jelas pasangan Wabup Bakhtiar itu.

Lebih jauh Fadhil Arief menjelaskan, PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. "Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari," beber Bupati Batanghari Fadhil Arief pada acara penyerahan sertifikat tanah di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Sementara pihak  ATR-BPN Batanghari menerbitkan 382 sertifikat teratas nama pemilik tanah di lingkup Kabupaten Batanghari untuk masyarakat Kecamatan Batin XXIV terdiri dari; Kelurahan Durian Luncuk, Kelurahan Muara Jangga, Desa Jangga, Desa Simpang Karmeo, dan Desa Mata Gual.

Camat Batin XXIV A. Kadir membenarkan bahwa penerima manfaat sertifikat PTSL adalah warga masyarakat Batin XXIV dalam mendampingi Bupati Batanghari dalam penyerahan sertifikat tersebut. Bupati dalam sambutannya berharap penerima manfaat lebih bijak dalam apa yang telah di dapat (Sertifikat) dalam penggunaan di kehidupannya, jangan sampai dengan sertifikat ini Masyarakat akan ada permasalahan di kemudian hari.

"Jadikan sertifikat ini investasi keluarga yang bermanfaat untuk waktu sekarang dan bermanfaat juga terhadap generasi penerus dalam keluarga masing-masing," pesan Fadhil Arief.

Dijelaskan Fadhil, tertib administrasi persuratan perihal tanah sangatlah penting, baik untuk di waktu sekarang dan terlepas dari masalah sengketa tanah di kemudian hari