Tanah Masyarakat Tidak Lagi Bermasalah, Ini Jumlah Sertifikat Yang Diterbitkan Pada Pemerintah Fadhil Arief dan Bakhtiar
Tanah Masyarakat
Tidak Lagi Bermasalah, Ini Jumlah Sertifikat Yang Diterbitkan Pada Pemerintah
Fadhil Arief dan Bakhtiar
TINTAMERAH.ID - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief terus
mengenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk seluruh
masyarakat Kabupaten Batanghari.
Dengan program PTSL ini, Fadhil Arief berupaya, semua masyarakat
Kabupaten Batanghari harus memiliki sertifikat tanah, agar kedepannya
tidak ada terjadi sanketa tanah.
Dikatakan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu, yang sering terjadi ditengah
masyarakat masalah tanah, karena banyaknya tanah masyarakat yang tidak memiliki
sertifikat. Sehingga sering terjadi konflik.
Fadhil Arief mengatakan, kita tidak mau lagi mendengar ada masyarakat
Kabupaten yang ribut gegara berebut batasan tanah.
" Banyak sanak kita tidak berteguran hanya karena batas tanah,
karena zaman datuk kita dulu. Batas tanah hanya pohon mangga, kalau pohon
mangga ditebang hilang lah. Maka itu kita buat sertifikat tanah, " jelas
pasangan Wabup Bakhtiar itu.
Lebih jauh Fadhil Arief menjelaskan, PTSL adalah salah
satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat
tanah secara gratis. "Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah,
tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,"
beber Bupati Batanghari Fadhil Arief pada acara penyerahan sertifikat tanah di
Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Sementara pihak ATR-BPN Batanghari menerbitkan 382 sertifikat
teratas nama pemilik tanah di lingkup Kabupaten Batanghari untuk masyarakat
Kecamatan Batin XXIV terdiri dari; Kelurahan Durian Luncuk, Kelurahan Muara
Jangga, Desa Jangga, Desa Simpang Karmeo, dan Desa Mata Gual.
Camat Batin XXIV A. Kadir membenarkan bahwa penerima
manfaat sertifikat PTSL adalah warga masyarakat Batin XXIV dalam mendampingi
Bupati Batanghari dalam penyerahan sertifikat tersebut. Bupati dalam
sambutannya berharap penerima manfaat lebih bijak dalam apa yang telah di dapat
(Sertifikat) dalam penggunaan di kehidupannya, jangan sampai dengan sertifikat
ini Masyarakat akan ada permasalahan di kemudian hari.
"Jadikan sertifikat ini investasi keluarga yang bermanfaat untuk
waktu sekarang dan bermanfaat juga terhadap generasi penerus dalam keluarga
masing-masing," pesan Fadhil Arief.
Dijelaskan Fadhil, tertib administrasi persuratan perihal tanah sangatlah
penting, baik untuk di waktu sekarang dan terlepas dari masalah sengketa tanah
di kemudian hari