Kapolres Batanghari Hadiri Deklarasi Program Bersinar Bersama BNN Dan Forkopimda
Kapolres Batanghari Hadiri Deklarasi Program Bersinar Bersama BNN Dan Forkopimda
Kamis, 17 Oktober 2024 10.00 WIB
Kegiatan yang berpusat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Terusan itu langsung dihadiri Pjs Bupati M Arif Budiman, Kepala BNNK Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari, para Kepala OPD, Camat dan para Kades Maro Sebo Ilir (MSI), serta para tamu undangan lainnya.
(BNN) Berkolaborasi dengan Pemkab menggelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba dan Tawuran. Kegiatan Bersinar yang diikuti oleh SMA Negeri serta tenaga pendidik Tingkat SLTA, SLTP sederajat di ruang terbuka hijau Mangga dua, kecamatan maro sebo Ilir, pada Kamis (17/10).
Dalam sambutannya Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya basecamp tempat transaksi ataupun lokasi penyalahgunaan narkotika.
” Saya berpesan juga kepada masyarakat apabila menemukan anggota kepolisian menggunakan atau memakai narkoba jangan sungkan – sungkan segera laporkan juga,” Tegas Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Batang Hari juga menghimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus ke hal – hal yang negatif.
Pasalnya, saat ini lagi maraknya perilaku menyimpang dan dapat mengarah ke tindak kriminal yang dilakukan oleh para generasi muda.
“Kemarin ada dua puluhan remaja yang saya amankan, karena mereka berkonvoi dengan membawa senjata tajam, pada kesempatan itu tidak ditemukan narkoba, akan tetapi hal itu menjadi cikal bakal kedepannya akan menggunakan narkoba,” Tutur AKBP Singgih Hermawan.”, tegasnya.
Disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari AKBP Zuhairi. beserta jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan wilayah BNN Setempat, serta jajaran Forkopimda Batanghari, deklarasi ini merupakan bentuk penegasan tekad dan komitmen elemen masyarakat, khususnya pelajar dan para pendidik dalam menjaga dan melindungi diri serta masa depan bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kelompok usia remaja merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpengaruh penyalahgunaan narkoba. Remaja dengan pola perkembangan psikologi dan moralnya menjadi “sasaran empuk” para sindikat narkoba.
Data Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba secara konsisten di kalangan usia remaja atau pelajar. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa ini didominasi oleh penyalahguna narkoba dengan kategori coba pakai atau pertama kali mencoba narkoba. Faktor pemicu utamanya adalah karena tawaran dari teman sebaya dan rasa penasaran yang tinggi ingin mencoba narkoba.
Masa remaja merupakan fase krisis. Terjadi banyak perubahan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Pada masa ini, remaja cenderung labil, penuh gejolak, dan cenderung mudah terbawa arus. Kondisi krisis inilah, dikatakan Kepala BNN Kabupaten Batanghari dalam sambutannya, yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba dengan terus memperdayai kalangan remaja dan rekan sebaya melalui narasi menyesatkan tentang narkoba.
“Sepak terjang bisnis gelap para sindikat narkoba yang mencari keuntungan finansial dengan menghancurkan fisik, mental, dan moral generasi bangsa tidak dapat dibiarkan. Tidak ada pilihan lain bagi Kita, selain melakukan perlawanan terhadap sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kepala BNN Kabupaten Batanghari.
Melalui aksi deklarasi ini, BNN Kabupaten Batanghari mengimbau kepada para pelajar dan remaja agar menyeleksi kelompok pertemanan baik pertemanan fisik maupun online secara cermat dan tepat sehingga tidak salah dalam memilih pergaulan. Sementara itu kepada para tenaga pendidik, BNN Jambi mengimbau agar terus menciptakan kondisi lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang nilai-nilai moral dan etika di kalangan pelajar.
Atas terselenggaranya Deklarasi Antinarkoba dan Tawuran di Batanghari ini, BNN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Batanghari dan Pemerintah daerah kabupaten Batanghari, serta seluruh jajaran instansi penegak hukum di wilayah hukum Polda Jambi dan Polres Batanghari Batanghari Polsek Maro sebo ilir, atas kesadaran kolektif dan komitmennya untuk bergerak bersama melawan kejahatan narkotika, mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala BNNK AKBP Zuhairi menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini ada dua Desa yang masuk program Desa Bersinar tingkat Nasional.
” Untuk di wilayah Batang Hari ini ada dua Desa yang masuk program nasional yakni Desa Pematang Limau Suku, Kecamatan Muara Tembesi dan Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir,” Ungkap Kepala BNNK Batang Hari.
AKBP Zuhairi juga berpesan kepada masyarakat Batang Hari khusunya Desa Terusan agar kegiatan tersebut tidak berhenti batas deklarasi saja, melainkan dijalankan demi menuju Desa Bersinar.
” Harapan kami acara ini tidak cukup hanya di acara deklarasi ini saja, dan harus ada program – program didalam memerangi narkotika apapun jenisnya,” Pungkasnya.
Reporter Tim Redaksi