Jumat, 11 Oktober 2024

Melantik PAW BPD, Pjs Bupati Batanghari Arief Budiman Minta Awasi Kinerja Kades

 

Melantik PAW BPD, Pjs Bupati Batanghari Arief Budiman Minta Awasi Kinerja Kades

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah.

Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.

Dalam pemerintahan BPD diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (Kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa.

Pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.

“Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan mutu,” ungkap Pjs Bupati Batanghari, Muhammad Arief Budiman  melantik dan pwngambilan dumpah, pergantian Antar Waktu Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Masa Bhakti 2019-2027 di Aula Puskesmas Tenam, Jum'at (04/10/24).

Pada kesempatan itu Arif Budiman  mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota BPD terdahulu, Saudara Sukoco, atas seluruh dedikasinya selama menjadi Anggota BPD Desa Tenam.

"Semoga ALLAH SWT, akan mencatat seluruh pengabdian Saudara sebagai Amal Ibadah," ucapnya 

Menilik sejarah Desa Tenam, Kabupaten Batanghari Berawal dari Pemecahan Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari pada Tahun 1984

Artinya Desa Tenam telah memasuki usia 40 Tahun, sebuah ukuran usia yang sangat matang. Kemudian Dengan luas wilayah mencapai 3.335 Ha, secara garis besar dimanfaatkan oleh Masyarakat Desa Tenam untuk pemukiman penduduk, sarana prasarana umum, dan sebagian besarnya digunakan untuk sektor perkebunan, dengan 90 persen mata pencaharian bergantung pada bidang sektor ini.

Dengan potensi Desa yang sangat potensial, khususnya sektor perkebunan, tentu perlu dukungan semua pihak, dan salah satu yang sangat strategis perannya dalam pemerintahan Desa, tentu adalah BPD

"Untuk itu Anggota BPD yang sejatinya perwakilan dari seluruh asyarakat di desa dimintakan perannya untuk menyalurkan apirasi  masyarakat di desa. Sehingga Aspirasi yang terbangun dalam Visi dan Misi Pemerintah Desa yang telah ditetapkan, akan sepenuhnya dapat menjawab kebutuhan di Desa dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Desa," peran Arief Budiman m