Senin, 18 November 2024

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar Jambi, Dodi Sularso: Pelaku Jangan Diberikan Ampun

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar Jambi, Dodi Sularso: Pelaku Jangan Diberikan Ampun

Belakangan ini viral soal seorang anak pelajar yang yang jadi korban pelecehan seksual jadi perbincangan publik di Provinsi Jambi.

Diketahui, pelajar in jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi.

Sontak jadi kabar ini membuat ramai jagat media sosial, sehingga kasus ini berujung ke Mapolda Jambi.

Sementara kasus ini langsung ditangani oleh  Dodi Solarso mendatangi Mapolda Jambi melakukan pendampingan terhadap Siswa SMPN di Kota Jambi yang menjadi Korban pelecehan seksual oleh oknum PNS Pemprov Jambi tersebut.

Kedatangan Dodi Sularso yang merupakan bantuan hukum dari D’Raja Law Firm ini untuk mengetahui sejauh mana kasus yang telah menggemparkan Jambi.

Dirinya dengan tegas mengutuk perbuatan tercela tersebut dan menegaskan agar aparat, dan seluruh masyarakat Jambi jangan memberi ruang bagi pedofil. "Masyarakat Jambi harus mewaspadainya. Akan jadi preseden buruk dikemudian hari. Anak-anak korban pedofil akan menjadi trauma,” ungkap Dodi saat memberi keterangan pers di Mapolda Jambi, Thehok,Kota Jambi, Sabtu,16 kemarin.

Ditengah kesibukkannya yang padat di kantor D’Raja Law Firm, Dodi terbang langsung ke Jambi untuk mendampingi korban pelecehan seksual itu.

”Ini bentuk kepedulian kami. Kasus yang menimpa anak dibawah umur ini sudah viral se Indonesia. Dan menjadi perhatian banyak pihak. Dan sewajarnya memang harus dikawal ketat hingga tuntas,” ucap Dodi. Bagi pelaku pedofil, Dodi minta pelakunya dihukum seberat-beratnya.”Jangan kasih ampun!!,” tegas Dodi Sularso.

Sementara oknum PNS itu bekerja di dinas Pemerintah Provinsi Jambi bernama Yanto alias RY ditetapkan tersangka oleh polisi.

 laki-laki itu ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dalam mobil.

Penetapan tersangka kasus pelecehan di Kota Jambi itu, setelah Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa oknum ASN Pemprov Jambi. Tersangka sebelumnya telah diamankan, setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut.