Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025
Paripurna, DPRD
Provinsi Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025
Sebanyak 9 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
untuk tahun 2025 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan
Pemerintah Provinsi Jambi dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (29/11).
Sidang paripurna pengesahan
Propemperda dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil
Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza. Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris.
Sebelum pengesahan Propemperda, terlebih dahulu dilakukan pembacaan laporan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi terhadap
Propemperda tahun anggaran 2025 oleh juru bicaranya Eka Marlina Majid.
Dalam laporan yang
disampaikan Eka Marlina Majid, bahwa usulan Propemperda ini telah melalui hasil
rapat antara Bapemperda dengan fraksi di DPRD dan dilanjutkan dengan bagian
hukum pemprov Jambi.
Berdasarkan Rapat Kerja
Bapemperda dan Pemerintah Provinsi Jambi tanggal 28 November 2024, kata Eka,
ada 9 Ranperda yang disepakati dalam Propemperda Provinsi Jambi Tahun Anggaran
2025.
“5 Ranperda usulan dari DPRD
Provinsi Jambi dan 4 Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Jambi,” akunya.
Lima Ranperda usulan DPRD
Jambi itu diantaranya, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (Prakarsa
Bapemperda). Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
(Prakarsa Komisi I).
Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi
dan Jagung (Prakarsa Komisi II). Ranperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai
yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang (Prakarsa Komisi III). Ranperda tentang
Penyelenggaraan Desa Wisata (Prakarsa Komisi IV).
Kemudian, sulan dari
Pemerintah Provinsi Jambi disepakati sebanyak 4 Ranperda, yaitu, Ranperda
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025
2029 (Prakarsa Bappeda Provinsi Jambi).
Serta Ranperda Kumulatif
Terbuka sebanyak 3 Ranperda, yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran
2026; Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(*)