DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).
Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini
ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M.
Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi
Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda
Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi, Senin
(13/012025).
Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah
disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah
disetujui.
Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan
Peraturan Gubernur. “Semoga tiga Ranperda itu segera diproses,”
harapnya.
Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz,
Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok
Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan
Organisasi Kemasyarakatan,” akunya.
Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan
inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD
Jambi Periode 2019-2024.
“Juga telah difasilitasi oleh Kementerian
Dalam Negeri,” akunya.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD
Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.
“Kami apresiasi tiga Ranperda yang telah
disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita
semua dalam bekerja,” akunya.
Perda yang disahkan ini, menurut Al Haris, menjadi tolak ukur pemerintah
provinsi Jambi dalam bekerja.
“Saya berharap menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.