Minggu, 09 Februari 2025

Gaji Kepala Desa dan Perangkat Mulai di Bayarkan Januari, Untuk 2024 ini Penjelasannya

 

Gaji Kepala Desa dan Perangkat Mulai di Bayarkan Januari, Untuk 2024 ini Penjelasannya

BATANGHARI – Beberapa hari ini viral di media soal mengenai gaji kepala desa, perangkat desa guru PAMI, Guru DTA, Pegawai Syara’ dan penggiat desa lainnya akan di salurkan untuk Januari tahun 2025.

Namun untuk tahun 2024 pemerintah daerah berjanji akan membayar setelah di lakukan pergeseran APBDes tahun 2025. “ sekarang ini untuk januari akan di bayarkan gaji beserta operasionalnya, dan untuk tahun 2024 akan dilakukan pergeseran terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata PJ Sekda Batanghari Mula P Rambe kepada awak media.

Beberapa waktu lalu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batanghari keluhkan enam bulan gaji mereka yang tidak kunjung di bayar sejak 2024 lalu oleh Pemkab Batanghari.

Dikatakan salah satu perangkat desa, hingga saat ini tidak ada penjelasan sama sekali oleh instansi pemerintah daerah terkait perihal gaji perangkat desa yang belum terbayarkan.“Kami perangkat desa ado yang takut jugo dengan kades kades, karena mereka (kades) pernah ngancam kami kalau mau demo. Jangan nanya macam-macam terkait 6 bulan gaji dak di bayar,” ungkapnya, usai pertemuan di ruangan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (03/02/2025) di beberapa media yang hadir.

Ia menyebutkan bahwa tanpa gaji tersebut kehidupan ekonomi para perangkat desa saat ini terancam.“Kami makan be susah, dak kasihan apo pak bupati dengan kami nih. Kami nih gaji tu untuk makan anak bini kami. Wajarlah pulak kami memperjuangkan hak kami. Jadi untuk saat ini kami dak takut lagi dak samo ancaman apo be dari kades maupun bupati. Karena ini terkait periok nasi kami,” ucapnya.

Sementara disela pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah menyampaikan bahwa untuk gaji pada 2024 seharusnya telah selesai atau telah dibayarkan oleh pemerintah desa kepada perangkat desa masing-masing.“Berdasarkan informasi dari Bakauda  Provinsi Jambi, semua dana ADD telah tersalurkan keseluruh daerah. Dan untuk empat bulan gaji pada tahun 2024 itu seharusnya sudah dibayar, dan dua bulan gaji untuk tahun 2025 memang belum terbayarkan,” ungkap Haviz.