Gaji Kepala Desa dan Perangkat Mulai di Bayarkan Januari, Untuk 2024 ini Penjelasannya
Gaji Kepala Desa dan Perangkat Mulai di Bayarkan
Januari, Untuk 2024 ini Penjelasannya
BATANGHARI –
Beberapa hari ini viral di media soal mengenai gaji kepala desa, perangkat desa
guru PAMI, Guru DTA, Pegawai Syara’ dan penggiat desa lainnya akan di salurkan
untuk Januari tahun 2025.
Namun untuk tahun 2024
pemerintah daerah berjanji akan membayar setelah di lakukan pergeseran APBDes
tahun 2025. “ sekarang ini untuk januari akan di bayarkan gaji beserta
operasionalnya, dan untuk tahun 2024 akan dilakukan pergeseran terlebih dahulu
sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata PJ Sekda Batanghari Mula P Rambe
kepada awak media.
Beberapa waktu lalu, Persatuan
Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batanghari keluhkan enam bulan gaji
mereka yang tidak kunjung di bayar sejak 2024 lalu oleh Pemkab Batanghari.
Dikatakan salah satu perangkat desa, hingga saat ini tidak
ada penjelasan sama sekali oleh instansi pemerintah daerah terkait perihal gaji
perangkat desa yang belum terbayarkan.“Kami perangkat desa ado yang takut jugo
dengan kades kades, karena mereka (kades) pernah ngancam kami kalau mau demo.
Jangan nanya macam-macam terkait 6 bulan gaji dak di bayar,” ungkapnya, usai
pertemuan di ruangan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (03/02/2025) di beberapa
media yang hadir.
Ia menyebutkan bahwa tanpa gaji tersebut kehidupan ekonomi
para perangkat desa saat ini terancam.“Kami makan be susah, dak kasihan apo pak
bupati dengan kami nih. Kami nih gaji tu untuk makan anak bini kami. Wajarlah
pulak kami memperjuangkan hak kami. Jadi untuk saat ini kami dak takut lagi dak
samo ancaman apo be dari kades maupun bupati. Karena ini terkait periok nasi
kami,” ucapnya.
Sementara disela pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz
Fattah menyampaikan bahwa untuk gaji pada 2024 seharusnya telah selesai atau
telah dibayarkan oleh pemerintah desa kepada perangkat desa masing-masing.“Berdasarkan
informasi dari Bakauda Provinsi Jambi, semua dana ADD telah tersalurkan
keseluruh daerah. Dan untuk empat bulan gaji pada tahun 2024 itu seharusnya
sudah dibayar, dan dua bulan gaji untuk tahun 2025 memang belum terbayarkan,”
ungkap Haviz.