Kemarin Tanjabtimur, Sekarang Muaro Jambi Segera Terima SK Pengangkatan PPPK
Kemarin Tanjabtimur, Sekarang Muaro Jambi Segera Terima SK Pengangkatan PPPK
MUAROJAMBI – Kabar gembira bagi pelamar Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja pemerintah Muarojambi, bagaimana tidak dalam waktu
dekat pemerintah daerah setempat akan seger memberikan SK Penetapan Nomor Induk
Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (ASN PPPK)
Hal itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan
Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan,
sesuai perintah Bupati Muaro Jambi sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1
Juli 2025.
Oleh karena itu, bupati memberikan instruksi kepada
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi Drs.H.
Muhammad Nazman Effendy untuk segera melakukan koordinasi secara intensif
dengan BKN dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN
PPPK Kabupaten Muaro Jambi.
"Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung
Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025," katanya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk
bersabar menunggu proses yang sedang berjalan dan mempegas komitmennya untuk
segera mengangkat ASN P3K secepatnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku.
"Formasi Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554
orang," katanya.
SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan
honorer Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat,
pasalnya informasi penerimaan SK ini belum jelas atau simpang siur. Bahkan ada
yang mengatakan jika SK akan diberikan pada akhir tahun 2025 ini.***