Minggu, 27 April 2025

Kemarin Tanjabtimur, Sekarang Muaro Jambi Segera Terima SK Pengangkatan PPPK

Kemarin Tanjabtimur, Sekarang Muaro Jambi Segera Terima SK Pengangkatan PPPK

MUAROJAMBI – Kabar gembira bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pemerintah Muarojambi, bagaimana tidak dalam waktu dekat pemerintah daerah setempat akan seger memberikan SK Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK)

Hal itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan, sesuai perintah Bupati Muaro Jambi sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

Oleh karena itu, bupati memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi Drs.H. Muhammad Nazman Effendy untuk segera melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN PPPK Kabupaten Muaro Jambi.

"Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025," katanya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan dan mempegas komitmennya untuk segera mengangkat ASN P3K secepatnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Formasi Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554 orang," katanya.

SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan honorer Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat, pasalnya informasi penerimaan SK ini belum jelas atau simpang siur. Bahkan ada yang mengatakan jika SK akan diberikan pada akhir tahun 2025 ini.***