Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif
Fakrulloh mengatakan bahwa tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau
PPPK Tahap 2 dimulai pada 22 April 2024. Oleh karena itu, para honorer diminta
untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK tahap 2 tersebut.
"Honorer yang masuk database dan nondatabase
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdaftar di seleksi PPPK tahap 2 akan dites
mulai 22 April 2025," kata Prof. Zudan kepada JPNN, Kamis (17/4).
Dia menjelaskan bahwa tes kompetensi tahap 2 ini tidak
serentak. Seleksinya berlangsung hingga 16 Mei 2025. Oleh karena itu, panitia
seleksi daerah (panselda) maupun pansel instansi diberikan waktu pengadaan tes
dari 22 April sampai 16 Mei 2025.
Prof. Zudan mengungkapkan tes kompetensi PPPK
tahap 2 ini akan diikuti 869.991 peserta, terdiri atas 869.962 di titik lokasi
dalam negeri dan 29 tilok luar negeri. "Jadi, 869.991 peserta akan dites
kompetensi dimulai 22 April sampai 16 Mei," ungkap Prof. Zudan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer
Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang
Susanto mengungkapkan sampai saat ini masih mencari informasi mengenai kapan
bisa cetak kartu ujian. Sampai saat ini, kartu tes peserta ujian SKD belum
muncul di SSCASN, sehingga belum dicetak.
"Semalam juga dari beberapa daerah banyak yang
menanyakan juga terkait belum muncul kartu tes pada akun SSCASN
masing-masing," terang Herlambang.
Dia berharap hari ini sudah muncul dan bisa cetak
kartu tes, mengingat Jumat 18 April 2025 libur nasional. Hal ini supaya honorer
bisa mempersiapkan diri dan tidak tergesa-gesa akibat jarak pencetakan dengan
jadwal tesnya.
"Sampai hari ini saya masih mencoba membuat
latihan soal kembali untuk bisa dikerjakan bersama teman-teman," ucapnya.
Sebelumnya, jadwal seleksi PPPK tahap 2 dimulai dengan
tahapan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat ujian, yang terjadwal pada
9 – 16 April 2025. Adapun pelaksanaan ujian seleksi
kompetensi, jika merujuk jadwal tahapan yang sudah ditetapkan, yakni 17 April –
16 Mei 2025.
Namun, jadwal tersebut berubah setelah BKN
mengeluarkan perubahan waktu seleksi.