Rabu, 18 Juni 2025

Giliran Sarolangun Akan Serahkan SK PPPK, Batanghari Kapan.?

Giliran Sarolangun Akan Serahkan SK PPPK, Batanghari Kapan.?

Pemerintah Kabupaten Sarolangun bakal segera menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Priode Pertama Formasi tahun 2024.

Hal itu dikatakan Bupati Sarolangun H Hurmin, kepada awak media usai melakukan Rapat pembahasan Pengangkatan dan Penyerahan SK PPPK Periode Pertama, Rabu (18/06/2025) di ruang Kerja Bupati Sarolangun.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, yang dihadiri Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos.

Selain itu hadir juga Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan, Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Jajaran OPD terkait dan Jajaran staf BKPSDM Sarolangun.

Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan bahwa saat ini proses penerbitan SK PPPK masih berjalan hingga diharapkan tidak ada kendala kedepannya.

” Kita melaksanakan rapat dengan OPD terkait dalam pembahasan PPPK, insan allah mudah-mudahan proses masih berjalan dan tidak ada kendala tentang mengsk kan PPPK ini, kita serahkan SK dalam waktu dekat,” katanya.

” Mudah-mudahan anggaran untuk PPPK ini juga ada, dan PPPK tahap I ini paling lambat bulan Juni,” kata dia menambahkan.

Untuk gaji PPPK, Bupati Sarolangun Hurmin menegaskan tetap mengikuti regulasi yang ada, tentunya tetap dibebankan kepada Pemerintah Daerah.

” Sudah terkunci memang untuk gaji PPPK telah dibuat regulasinya dibebankan kepada daerah oleh Pemerintah pusat, seharusnya anggaran itu bisa kita gunakan ke program lainnya. Kita ini pemerintah di bawah mengikuti aturan pusat, kemana anggaran itu diarahkan kita siap,” katanya.

Diketahui, jumlah pelamar PPPK formasi tahun 2024 Priode pertama (Tahap I) yang dinyatakan lulus sebanyak 2.365 orang, terdiri dari 249 formasi tenaga guru, 119 formasi tenaga kesehatan dan 1.998 formasi tenaga Teknis.

Sedangkan yang dinyatakan pelamar PPPK tahap pertama yang tidak mendapatkan formasi sebanyak 590 orang terdiri dari 228 formasi tenaga guru, 7 formasi tenaga kesehatan dan 355 formasi tenaga Teknis.

Sementara untuk jumlah formasi seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024 secara keseluruhan sebanyak 3.606 formasi, terdiri dari 733 formasi tenaga guru, 217 formasi tenaga kesehatan dan 2.656 formasi tenaga teknis.***