Prabowo Tunggu Hasil Kerja Polisi di Kasus Diplomat Kemenlu Arya Daru
Prabowo
Tunggu Hasil Kerja Polisi di Kasus Diplomat Kemenlu Arya Daru
Presiden
Prabowo Subianto menyerahkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar
Negeri ARYA DARU Pangayunan kepada aparat penegak hukum. Menteri Sekretaris
Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo meminta penyelidikan dilakukan
sebaik-baiknya.
"Presiden
menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan
sebaik-baiknya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Politikus
Gerindra ini mengatakan Prabowo ingin kasus ini tuntas. Dia menunggu hasil
kerja dari aparat penegak hukum. "Kami menunggu hasil kerja aparat penegak
hukum," ujar dia. Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar
kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta
Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi Arya itu diketahui setelah
istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek
suaminya.
Polda
Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus kematian Arya. Penyelidik sejauh
ini menemukan temuan baru yaitu kepala korban ditemukan dalam keadaan tertutup
plastik dan dari hasil rekaman CCTV Kantor Kemenlu, ia sempat naik ke rooftop
di malam kejadian.
“Perlu
kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik.
Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Dari
rekaman CCTV Gedung Kementerian Luar Negeri, Arya Daru terlihat sedang
menyendiri selama satu jam lebih di rooftop pada malam hari.
"Tanggal
7 Juli 2025, pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit,
diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung kemenlu," kata Ade.
Ade
mengatakan, dari rekaman itu terlihat Arya Daru sempat membawa tas ransel dan
belanjaan ketika menaiki tangga. Tapi, tas itu kemudian di tinggal di rooftop.
"Saat
turun korban tak bawa," kata Ade.
Ade
mengatakan, tim penyelidik masih mendalami soal aktifitas Arya Daru di rooftop
gedung Kemenlu tersebut.***