243 Ribu PPPK Akan Bertugas di Kopdes Merah Putih
Menpan RB Siapkan 243 Ribu PPPK Untuk Bertugas di Kopdes Merah Putih
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mulai menyiapkan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih.
“Saat ini ada sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan,
kalau yang disampaikan Pak Menko Pangan diperlukan sekitar 2-3 orang (PPPK)
maka proyeksi yang dibutuhkan untuk SDM itu sekitar 243.441 orang,” kata Rini
di Denpasar, Bali, Jumat.
Dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan
Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, Rini mencoba
memetakan lokasi dan skema penugasan PPPK, di mana rencananya yang akan bekerja
di Kopdes Merah Putih difokuskan tenaga teknis yang sudah ada di bawah
pemerintah daerah.
“Skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah
ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang, kita menggunakan yang ada dulu
sebagaimana arahan Bapak Presiden supaya bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Skema lainnya, Menpan RB akan menggunakan proyeksi
PPPK paruh waktu di kabupaten/kota, khusus tenaga teknisnya, bukan tenaga guru
atau kesehatan yang jumlahnya 1.333 orang.
Jika menggunakan skema penugasan PPPK yang sudah ada,
ia meminta Kepala Dinas Koperasi se-Indonesia bersama BKPSDM berkoordinasi,
karena pegawai di daerah yang akan ditugaskan.
Selain itu, juga harus dilakukan pemetaan area, karena
berdasarkan arahan Menko Pangan selalu Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah
Putih, pegawai yang ditugaskan harus berdomisili di desa atau kecamatan area
koperasi.
“Undang-Undang Kkoperasi juga mengatakan dia harus
berdomisili di tempat itu, nanti kita perlu sisir kembali dan yang bersangkutan
tentunya perlu mendapat pembinaan dan pelatihan, yang mendampingi Kementerian
Koperasi maupun Kementerian Desa,” ujar Rini Widyantini.
Setelah dipetakan dan seluruh koperasi kebutuhan
SDM-nya terpenuhi, alur selanjutnya adalah menyiapkan anggaran untuk menggaji
tenaga PPPK di Kopdes Merah Putih, sehingga alokasi belanja pegawai di
pemerintah daerah harus diperhatikan.
“Ini menjadi sangat penting, dan juga kesesuaian
kompetensi PPPK perlu diperhatikan, karena PPPK yang sudah ada ini sudah
melakukan pekerjaan, jangan sampai mengganggu layanan yang sudah ada di pemda,”
kata dia.