BKAD Batanghari Percepat Pembahasan Lahan Koperasi Dengan Pemerintah Daerah
BKAD Batanghari Percepat Pembahasan Lahan Koperasi Dengan
Pemerintah Daerah
BATANGHARI - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang
Hari melaksanakan rapat pembahasan perjanjian sewa lahan antara Pemerintah
Kabupaten Batang Hari dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah di
setujui.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati
mekanisme serta ketentuan sewa lahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Rapat pembahasan sewa lahan milik pemerintah dengan operasi
desa berlangsung pada 21 April 2026 di aula kantor Badan Keuangan Daerah Batanghari.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pengurus koperasi
desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan terkait
rencana pemanfaatan lahan tersebut.
Dalam sambutannya, pihak pemerintah menyampaikan bahwa kerja
sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara agar memberikan
manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Lahan yang selama ini belum
dimanfaatkan secara maksimal direncanakan akan dikelola oleh koperasi desa
untuk kegiatan produktif, seperti pertanian terpadu dan pengembangan usaha
mikro.
Ketua koperasi desa menyambut baik rencana tersebut dan
menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengelola lahan secara transparan dan
berkelanjutan. Ia juga berharap kerja sama ini dapat membuka lapangan pekerjaan
baru serta meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan warga desa.
Namun demikian, dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah
aspek penting, termasuk mekanisme sewa, jangka waktu pemanfaatan, serta
kewajiban kedua belah pihak. Beberapa peserta menekankan pentingnya adanya
perjanjian yang jelas dan mengikat guna menghindari potensi konflik di kemudian
hari.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim kecil
yang akan merumuskan detail kerja sama sebelum dituangkan dalam nota
kesepahaman. Hasil akhir dari pembahasan ini diharapkan dapat segera
direalisasikan sehingga program pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai rencana
dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama
serta mendukung pengelolaan aset daerah yang optimal dan berdaya guna.***
