BKAD Batanghari Genjot Percepatkan Sertifikat Tanah Pemda
BKAD Batanghari
Genjot Percepatkan Sertifikat Tanah Pemda
Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi melalui Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD) terus mempercepat sertifikasi tanah milik daerah pada
2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Batang
Hari, Bernandus Siagian di Muara Bulian, Jumat, mengatakan hingga pertengahan
tahun sebanyak 150 sertifikat telah berhasil diterbitkan.
Pada 2026, BKAD menargetkan penerbitan sekitar 300 sertifikat
tanah aset pemerintah daerah bahkan telah diserahkan kepada Bupati Batang Hari
pada Mei 2026.
"Sampai saat ini dari target sekitar 300 sertifikat, sudah
terbit 150 persil yang telah diserahkan kepada Bupati pada bulan Mei
lalu," ujarnya.
Selain itu, BKAD juga telah mengajukan permohonan sertifikasi
terhadap 113 bidang tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari jumlah
tersebut, sebanyak 97 bidang telah selesai diukur hingga 14 Juli 2026.
Proses pengukuran masih terus berlangsung di Kecamatan Maro Sebo
Ulu. BKAD optimistis seluruh 113 bidang yang telah diajukan dapat selesai
diukur dalam waktu dekat sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Sementara itu, BKAD juga telah menyiapkan berkas baru untuk
pengajuan sertifikasi 213 bidang tanah. Saat ini sekitar 70 bidang telah
melengkapi persyaratan administrasi dan sedang dalam proses penerbitan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Dinas PUPR.
Selain itu, Bernandus menegaskan pengajuan ke BPN akan dilakukan
secara bertahap tanpa menunggu seluruh berkas rampung, sehingga proses
sertifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Adapun sasaran utama sertifikasi tahun ini didominasi oleh aset
berupa tanah jalan lingkungan, jalan kabupaten, serta lahan fasilitas umum
milik pemerintah daerah.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset
daerah sekaligus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD).***
