Rabu, 15 Juli 2026

BKAD Batanghari Genjot Percepatkan Sertifikat Tanah Pemda

 






BKAD Batanghari Genjot Percepatkan Sertifikat Tanah Pemda

Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mempercepat sertifikasi tanah milik daerah pada 2026. 

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Batang Hari, Bernandus Siagian di Muara Bulian, Jumat, mengatakan hingga pertengahan tahun sebanyak 150 sertifikat telah berhasil diterbitkan. 

Pada 2026, BKAD menargetkan penerbitan sekitar 300 sertifikat tanah aset pemerintah daerah bahkan telah diserahkan kepada Bupati Batang Hari pada Mei 2026.

"Sampai saat ini dari target sekitar 300 sertifikat, sudah terbit 150 persil yang telah diserahkan kepada Bupati pada bulan Mei lalu," ujarnya.

Selain itu, BKAD juga telah mengajukan permohonan sertifikasi terhadap 113 bidang tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 bidang telah selesai diukur hingga 14 Juli 2026.

Proses pengukuran masih terus berlangsung di Kecamatan Maro Sebo Ulu. BKAD optimistis seluruh 113 bidang yang telah diajukan dapat selesai diukur dalam waktu dekat sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sementara itu, BKAD juga telah menyiapkan berkas baru untuk pengajuan sertifikasi 213 bidang tanah. Saat ini sekitar 70 bidang telah melengkapi persyaratan administrasi dan sedang dalam proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Dinas PUPR.

Selain itu, Bernandus menegaskan pengajuan ke BPN akan dilakukan secara bertahap tanpa menunggu seluruh berkas rampung, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat.

Adapun sasaran utama sertifikasi tahun ini didominasi oleh aset berupa tanah jalan lingkungan, jalan kabupaten, serta lahan fasilitas umum milik pemerintah daerah.

Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).***