Rabu, 02 September 2026

Tesar Arlin Kepala BKAD Batanghari Ikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

 

Tesar Arlin Kepala BKAD Batanghari Ikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

BATANGHARI – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin, mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor terkait pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Batanghari.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mendorong penyelesaian persoalan agraria, penataan aset serta pemanfaatan tanah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran Tesar Arlin dalam forum tersebut menunjukkan keterlibatan BKAD dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengelolaan aset daerah dan koordinasi dalam penataan administrasi pertanahan.

Reforma agraria tidak hanya berbicara mengenai kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menyangkut bagaimana tanah dapat dimanfaatkan secara optimal, produktif dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi sangat penting. Berbagai persoalan pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mengenai agenda reforma agraria tahun 2026 menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, menyusun langkah penyelesaian serta memastikan program reforma agraria berjalan sesuai ketentuan.

Tesar Arlin sebagai Kepala BKAD Batanghari turut memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset dan administrasi daerah. Pengelolaan aset, termasuk aset berupa tanah, membutuhkan pencatatan yang jelas, tertib administrasi dan kepastian status agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi. Kami tentu mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan aset yang lebih tertib,” ujar Tesar Arlin.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan membantu pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset dan pertanahan yang lebih transparan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti sebatas forum pembahasan. Hasil koordinasi harus dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan sehingga berbagai persoalan agraria dapat diselesaikan secara bertahap.

Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Batanghari diharapkan semakin terarah. Pemerintah daerah pun terus didorong untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan mampu memberikan kepastian hukum, mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batanghari.