Rabu, 30 Juli 2025

Di Duga Anak Buah Prabowo di Tangkap, Asyik Bersama Janda

Anak Buah Prabowo di Tangkap, Asyik Bersama Janda

BATANGHARI – MH anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari sekaligus ketua DPD Partai Gerindra Batanghari di tangkap Bersama seorang Wanita beranisial RM yang juga seorang janda.

Ketua Partai itu, Digelandang ke Kantor Sat Pol PP, Dibawa Warga Bersama Wanita tersebut.Ketua Partai  sekaligus anggota DPRD Kabupaten Batang Hari di bawak warga usai ditangkap di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian tepatnya di RT 24 Perumahan Mitranda II.

Kejadian tersebut diperkirakan pukul 16.00 wib sore Rabu (30/07) yang melibatkan oknum Ketua Partai sekaligus anggota DPRD Batang Hari yang berinisial MH dan RM yang juga merupakan staf di partainya tersebut.

Salah seorang warga Kelurahan Teratai yang berada di lokasi yakni Iwan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa warga sering kali melihat oknum anggota DPRD tersebut masuk ke dalam rumah yang jarang ditempati itu. Hingga akhirnya warga memutuskan untuk menangkap dan membawa ke kantor Sat Pol PP.

Ia tampak masuk ke ruangan belakang, tempat sang oknum dewan berinisial MH diamankan, sebelum akhirnya bergabung bersama warga lain menuju ruang Kepala Satpol PP.

perempuan berbusana kuning yang diduga staf MH diamankan di ruangan terpisah. Sejumlah warga mengaku sudah lama resah, lantaran kerap melihat keduanya berduaan di rumah tersebut.

"Si perempuan itu kan stafnya di partai. Sudah sering orang lihat mereka berduaan di rumah itu,” ungkap iwan.

Sementara itu Lurah Kelurahan Teratai Yatiman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut. “Iya lokasinya di Rt 24, sudah di bawak ke Kantor Sat Pol PP.”Ujarnya.

Sementara itum Adnan Kasat Pol PP mengatakan, sekira pukul 15.00 WIB, dirinya mendapatkan laporan dari anggota, bahwa ada aduan dari masyarakat terkait adanya laki-laki dan wanita yang bukan pasutri sedang berduaan di salah satu rumah dan diduga melakukan hal-hal diluar norma.

“Setelah mendapatkan itu, saya pun berkoordinasi dengan kepala bidang dan penyidik. Bahwa ketika ada warga yang melapor maka harus ditindaklanjuti. Satpol PP harus menjalankan pelayanan dasar terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya, Kamis (31/07/2025) dini hari.

Lanjut Adnan, Setelah keduanya dibawa ke kantor Satpol PP, warga dan kedua orang ini pun sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat.  

“Satpol PP memfasilitasi terkait permasalahan ini, kemudian kami menghubungi Ketua RT setempat beserta perangkat. Setelah isya ketua RT dan perangkatnya datang melakukan musyawarah. Keduanya belum di BAP dan diperiksa. Dan akhirnya musyawarah sudah disepakati bersama. Prosesnya sudah selesai,” sambungnya.   

Adnan pun memaparkan mengapa permasalahan in dianggap sudah selesai, menurutnya Bumi Serentak Bak Regam merupakan daerah yang menjunjung Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah.

“Tentunya ketika dan pelanggaran terhadap syara, kita juga  terkait dengan adanya dugaan pelanggaran adat. Terkait pelanggaran adat ini RT beserta perangkat juga patuh dengan adat. Seperti apa yang diputuskan dalam musyawarah, masyarakat menginginkan cuci kampung sesuai dengan adat istiadat Batanghari,” bebernya.