BKAD Batanghari Lakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja SKPD Tahun Anggaran 2027
BKAD Batanghari Lakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja SKPD Tahun Anggaran 2027
BATANGHARI — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batanghari terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rencana kerja perangkat daerah dapat disusun secara terarah, realistis, serta selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Dalam prosesnya, BKAD melakukan pencermatan terhadap berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD. Evaluasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan program, kemampuan keuangan daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Langkah ini dinilai penting mengingat penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan skala prioritas. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Batanghari.
Melalui monitoring dan evaluasi, berbagai kemungkinan ketidaksesuaian dalam perencanaan dapat diketahui lebih awal. Dengan demikian, penyempurnaan terhadap rencana kerja SKPD masih dapat dilakukan sebelum memasuki tahapan penyusunan anggaran secara lebih lanjut.
BKAD Batanghari juga mendorong agar setiap SKPD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan efektivitas dan hasil dari setiap program yang dilaksanakan.
Perencanaan anggaran Tahun 2027 diharapkan mampu menghasilkan penggunaan APBD yang lebih tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, koordinasi antara BKAD dengan seluruh perangkat daerah menjadi salah satu kunci dalam memastikan proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan.
Monitoring dan evaluasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinkronisasi antara rencana kerja perangkat daerah dengan kemampuan fiskal daerah. Program yang dianggap kurang prioritas maupun belum memiliki urgensi yang kuat dapat dilakukan penyesuaian, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak.
Dengan adanya proses evaluasi sejak tahap perencanaan, Pemerintah Kabupaten Batanghari diharapkan dapat meminimalkan potensi pemborosan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah.
BKAD Batanghari menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebagai dasar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Rencana kerja SKPD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, penyusunan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
