Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Jambi Bahas Pengawasan PNPB
Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Jambi Bahas Pengawasan PNPB
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR
RI ke Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) di sektor pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut
diawali dengan mulai dengan dialog serta tanya jawab bersama para
Bupati/walikota dan para OPD terkait permasalahan di daerah masing-masing.
Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir di antaranya, Ketua M. Rifqinizamy
Karsayuda, Muhammad Khozim (anggota), Esthon L. Foenay (anggota) dan Giri
Ramadhan N. Kiemas (anggota) berserta pendamping lainnya.
Dalam dialog ini Komisi II DPR RI tersebut menerima kritik dan saran yang
dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian
permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selamat datang di Provinsi Jambi, kami ucapkan kepada Ketua Tim Komisi II
DPR RI beserta seluruh rombongan di Provinsi Jambi. Selaku penyelenggara
Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua
dalam melakukan pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Pertanahan,
termasuk untuk mendorong implementasi Reforma Agraria dan guna memaksimalkan
pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Jambi,"
kata Al Haris, Selasa (30/9/2025)
"Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung di tengah kita sebagai
bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen
mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini,
kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang
terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan," lanjutnya.
Al Haris menyebut pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan
DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi,
baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal
yang berkaitan dengan Reforma Agraria.
"Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus
mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala
dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi
Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara
perlahan terus diatasi," ujar Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Al Haris juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi
Jambi bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, BPN Perwakilan Provinsi Jambi, serta seluruh
instansi/pemangku kepentingan di Provinsi Jambi sangat mendukung dan
berkontribusi untuk menyukseskan Reforma Agraria dan peningkatan Pendapatan
Negara Bukan Pajak, demi peningkatan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan
masyarakat dan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan
bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur
Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi,
dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP).
"Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di
sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan
tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan,
termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian
sengketa tanah.
Dia menyebut peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data
pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah
pertanahan.
"Kami hadir di sini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan
pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja
kami Kementerian ATR BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi
stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk
meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang. Yang pada akhirnya
tujuan kita memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu
terdaftar memiliki legalitas," sambungnya
"Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah
dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang
dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor
pertanahan di Provinsi Jambi," pungkas M. Rifqinizamy.